0

42 Orang Terjaring Razia Celana Ketat di Aceh

Polisi syariah Kabupaten
Aceh Besar dilaporkan telah menggelar razia. Namun bukan razia kendaraan
bermotor melainkan razia celana ketat. Menurut laporan, dalam sehari saja razia
ini telah menangkap 42 orang.

info yang dirilis BBC pada
Jumat (2/12/2016), puluhan polisi syariah dibantu polisi lalu lintas, provost
Polda Aceh dan polisi militer dari Kodam Iskandar Muda menghentikan para
pengendara sepeda motor perempuan yang berpakaian ketat dan pengendara
laki-laki yang memakai celana pendek.

Kepala Seksi Kasi
Penegakan dan Penertiban Satpol PP dan polisi syariah Provinsi Aceh Nasrul
Miadi mengatakan razia tersebut merupakan operasi rutin yang digelar secara
berkala.

Dalam razia yang dilakukan selama dua jam
tersebut, polisi syariah berhasil menangkap 37 perempuan berpakaian ketat dan
lima laki-laki yang memakai celana pendek.

"Setelah tertangkap,
mereka didata dan diberikan pembinaan langsung di lokasi razia, petugas
menjelaskan aturan yang mereka langgar serta pemahaman mengenai pakaian yang
sesuai dengan syariat Islam," kata Nasrul Miadi.

"Sejak dilakukan razia dari waktu ke waktu di
Simpang Rima, jumlah pelanggar yang ditangkap semakin menurun. Dalam
razia-razia sebelumnya, biasanya polisi syariah menangkap hampir 100-an
pelanggar," tambah Nasrul.

42 Orang Terjaring Razia Celana Ketat di Aceh
42 Orang Terjaring Razia Celana Ketat di Aceh

Posting Komentar

 
Top