0

Ketika Google Yang Menolak Bayar Pajak 'Dihajar' Sri Mulyani………

 

Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrwati akan terus mengejar kewajiban pajak yang
seharusnya dibayarkan oleh Google Asia Pacific Pte Ltd. Walaupun pihak Google
telah melayangkan surat penolakan pemeriksaan pajak.


Berbagai
cara akan ditempuh Sri Mulyani untuk mengejar Google. Sampai menempuh jalur
peradilan.


"Tentu
WP bisa melakukan argumen berbeda, tapi ini RI dan kami memiliki UU Perpajakan.
Dan kalau ada suatu perbedaan tentu kami bisa melakukan secara bilateral atau
mekanisme peradilan perpajakan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di
Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/9/2016).


Dalam
ketentuan di Indonesia penyedia layanan Internet itu berbentuk yang pertama
adalah perorangan Warga Negara Indonesia (WNI) atau badan usaha Indonesia yang
berbadan hukum atau tidak.


Kedua
adalah penyedia layanan internet, dapat disediakan oleh perorangan dan badan
usaha asing dengan ketentuan wajib pendirian BUT yang berdasarkan aturan
perpajakan.


"Kegiatan
yang ada di Indonesia diharapkan membentuk yang disebut BUT, itu akan
menyebabkan bahwa aktivitas ekonomi mereka merupakan objek pajak di
Indonesia," tegasnya.



Sri Mulyani:
Seluruh Dunia Repot karena Google Tolak Bayar Pajak


Tak hanya sebatas 'omong doang', Menteri Keuangan Sri Mulyani
langsung mendatangi kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Sri
Mulyani sendiri datang secara mendadak dan di luar agenda Menko Darmin Nasution
dan kedatangannya tanpa diketahui awak media. 

Namun, setelah
pertemuan ini, Sri Mulyani pun sempat bercerita panjang lebar kepada awak media
mengenai masalah pajak Google. Menurutnya masalah pajak Google bukan hanya
menjadi masalah yang dialami oleh Indonesia. Seluruh dunia pun dibuat kerepotan
oleh Google dalam hal perpajakan.


"Dirjen
pajak pernah menyampaikan persoalan mengenai e-commerce, persoalan pajaknya
menjadi masalah di seluruh dunia, di mana-mana," kata Sri Mulyani di
Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (16/9/2016). 


Belajar
dari pengalaman negara-negara lain, Indonesia pun akan bertindak tegas dengan
Google. Sebab, menurut Sri Mulyani, apapun alasan Google, Indonesia tetap
memiliki aturan perpajakan yang harus dipatuhi. "Perusahaan tentu juga
punya argumen, kita lihat saja peraturan perundangan kita sudah sangat jelas
memberikan rambu-rambu apa-apa aktivitas ekonomi yang dianggap sebagai objek
pajak, dan siapa yang jadi subjek pajak, termasuk pembentukan BUT (Badan Usaha
Tetap)," tutupnya.


Sebelumnya
Ditjen Pajak memang mengakui kerepotan untuk memungut pajak Google. Bahkan,
hingga saat ini, hanya Inggris yang berhasil memungut pajak Google. 


Menteri
Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution sebelumnya menegaskan bahwa
Google harus manjadi badan usaha tetap (BUT) apabil ingin beroperasi di
Indonesia. Hanya dengan cara itu pemerintah bisa memungut pakak dari perusahaan
internet asal Silicon Valley, Amerika Serikat itu.


"(Perusahaan)
apapun ya harus ada bentuk usaha tetapnya di Indonesia. Itu syaratnya. Harus
ada bentuk usaha tetapnya baru atas dasar itu kemudian bisa dibuat
hitung-hitungan berapa pajaknya. Kalau itu enggak ada, ya susah," kata
Darmin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/9/2016).



Darmin mengakui saat ini Indonesia belum memiliki aturan
perpajakan yang maksimal untuk memajaki perusahaan penyedia layanan internet
seperti Google. Oleh karena itu, pemerintah akan terus mendorong Google untuk
membentuk BUT. Dan ini yangsedang dikejar ibu Menteri Keuangan. Woww…..!!

 


Ketika Google Yang Menolak Bayar Pajak 'Dihajar' Sri Mulyani………
Ketika Google Yang Menolak Bayar Pajak 'Dihajar' Sri Mulyani………

Posting Komentar

 
Top