0

Curiga Kasus Reza Artamevia. Pak Buwas Langsung Turun Tangan dan Perintahkan Begini….!!

 

Normal
0

false
false
false

IN
X-NONE
X-NONE

MicrosoftInternetExplorer4

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:"Calibri","sans-serif";
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:"Times New Roman";
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

Buwas Perintahkan Reza Artamevia dites ulang.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso akan melakukan tes ulang
terhadap Reza Artamevia. Tujuannya untuk memastikan kembali apakah penyanyi
yang ditangkap bersama Gatot Brajamusti di Lombok, beberapa waktu lalu itu
menggunakan narkoba atau tidak.


Buwas -sapaan Budi Waseso- mengatakan, tes terhadap Reza tidak hanya pada urine
saja, tapi juga sambut. Sebab, dari tes rambut itu akan diketahui secara pasti
apakah penyanyi bersuara alto itu steril dari narkoba atau justru pengguna.


"Saya sudah perintahkan untuk cek ulang. Kami akan periksa ulang tes darah
termasuk rambut kepada pengguna-pengguna, sehingga kita tahu," ujar Buwas
di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9).


Sebelumnya, Komisi III DPR memang mempertanyakan akurasi tes urine atas Reza.
Sebab, sebelumnya berdasarkan tes yang dilakukan oleh Polda NTB menunjukkan
Reza menggunakan narkoba.


Namun, hasil berbeda justru muncul saat Reza menjalani tes urine si BNN
Provinsi NTB. Sebab, hasilnya negatif.


Buwas menjelaskan, hasil tes urine bagi pengguna yang baru saja memakai
memang bisa positif. Namun, setelah beberapa hari kembali dites ulang, bisa
saja berubah.


Selain itu Buwas mengatakan laboratorium BNNP NTB memang tak selengkap BNN
pusat. "Lab di sana banyak keterbatasan,"sebut mantan Kabareskrim
itu.


Namun, dari berbagai assesment, kata Buwas, bisa saja Reza memang pengguna
narkoba. Untuk itu, bekas istri Adie Massaid itu bisa menjalani rehabilitasi.


"Walaupun pengguna, kita lakukan rehab yang benar. Jangan sampai ada
tudingan masyarakat ini rekayasa bahkan ada permainan oknum karena ada sesuatu
ini dibebaskan," pungkas Buwas.


Kok Gampang Banget Reza Artamevia dapat Rehabilitasi?


Keputusan merehabilitasi Reza Artamevia dkk menyisakan polemik. Guru Besar
Fakultas Hukum (FH) Universitas Mataram Prof Zainal Asikin menganggap, BNNP NTB
maupun Polda NTB tidak melalui prosedur yang benar dalam proses rehabilitasi.


"Ini perlu dijelaskan agar tidak ada kecurigaan," kata dia.


Zainal menjelaskan, jika merujuk di pasal 103 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009
Tentang Narkotika, proses rehabilitasi harus melalui pengadilan. Bukan
berdasarkan putusan BNN atau kepolisian.

Menurutnya keputusan
rehabilitasi dari pengadilan bisa melalui dua cara, yakni penetapan dan
putusan. 


Untuk penetapan dari
pengadilan, berlaku bagi seseorang yang terbukti menggunakan narkoba
berdasarkan hasil tes, namun tidak memiliki barang haram tersebut. 


Dari sana, penyidik bisa
mengajukan permohonan ke pengadilan untuk mengeluarkan penetapan rehabilitasi.  


Adapun untuk putusan, berkenaan dengan seseorang yang hasil
tesnya positif menggunakan narkoba serta terbukti memiliki narkoba. 


"Jadi tidak bisa menyatakan
orang harus direhab berdasarkan putusan BNN atau polisi," terang dia.


Baginya ini menyisakan
pertanyaan. Beberapa kasus  penyalahgunaan narkoba di NTB, menjalani
rehabilitasi melalui proses di pengadilan. 

Bahkan adapula
yang harus ditahan sebelum masuk tahap rehabilitasi. 


"Kok cuma Reza Cs. saja yang
langsung direhabilitasi tanpa melalui putusan pengadilan," imbuhnya.


Lebih lanjut, dia menjelaskan,
putusan untuk langsung melakukan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba, bisa
langsung dilakukan BNN bila seseorang langsung melapor kepada BNN.


"Lebih-lebih mereka
tertangkap, itu tidak bisa langsung direhab," kritik dia.


Zainal melanjutkan, jangan
sampai keberhasilan memberantas dan menangkap pelaku penyalahguna narkoba,
tercederai akibat kesalahan prosedur.


"Apa yang saya utarakan itu
sudah digariskan undang-undang. Tentu masyarakat mengapresiasi keberhasilan
kepolisian menangkap Gatot Cs beberapa waktu lalu, tapi proses setelah itu,
harus dijalankan sesuai undang-undang," tegasnya.


Seperti diberitakan
sebelumnya, Tes Urine Reza Artamevia mendadak berubah negatif setelah
sebelumnya diumumkan positif. Tentu saja hal ini membuat heboh masyarakat
khususnya pengguna sosial media. Terlebih lagi  setelah diumumkan negatif,
Reza Artemevia mengikuti proses rehabilitasi. Sebenarnya ada apa dengan BNN
NTB..? Bagaimana menurut anda?

 


Curiga Kasus Reza Artamevia. Pak Buwas Langsung Turun Tangan dan Perintahkan Begini….!!
Curiga Kasus Reza Artamevia. Pak Buwas Langsung Turun Tangan dan Perintahkan Begini….!!

Posting Komentar

 
Top