Dukung Ahok, PPP Djan Faridz Pastikan Lulung Juga Bakal Loyal dan Dukung Ahok
Normal
0
false
false
false
IN
X-NONE
X-NONE
MicrosoftInternetExplorer4
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:"Calibri","sans-serif";
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:"Times New Roman";
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}
Partai
Persatuan Pembangunan yang dipimpin Djan Faridz ingin mendukung pasangan Basuki
Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta 2017.
"DPP
PPP menyatakan sikap mempertimbangkan untuk mendukung pasangan Basuki Tjahaja
Purnama-Djarot Saiful Hidayat," kata Djan Faridz dalam jumpa pers di
Kantor DPP PPP, di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (7/10/2016).
Jumpa
pers ini dihadiri Ketua DPD Hanura DKI Jakarta Ongen Sangadji. Namun,
perwakilan partai pendukung Ahok-Djarot lainnya, yakni PDI-P, Golkar dan Nasdem
tidak terlihat hadir.
Djan
mengatakan, pihaknya ingin minta izin terlebih dulu kepada Ahok untuk
bergabung. Jika diizinkan, deklarasi akan dilakukan.
"Kalau
beliau sudah setuju baru kita deklarasi secara resmi," kata Djan.
Djan
menambahkan, keputusan ini diambil berdasarkan rapat pleno DPP PPP tanggal 4
Oktober 2016. Keputusan ini juga sesuai Silaturahmi Nasional PPP digelar 6 Oktober
2016.
Djan
menegaskan, meski merupakan partai Islam, PPP tidak menentukan dukungan
berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). PPP melihat dari kerja
nyata Ahok-Djarot selama ini.
"Pemimpin
daerah bukan lah pemimpin agama. Ahok dalam hal ini adalah calon gubernur,
calon pelayan masyarakat," kata Djan.
Sikap
kubu Djan ini berbeda dengan PPP pimpinan Romahurmuziy atau Romy yang mendukung
pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni bersama Partai Demokrat, PKS
dan PKB.
Adapun PPP yang mengantongi
surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM saat ini adalah kubu Romy.
SK
dikeluarkan oleh Menkumham setelah digelar Muktamar Islah di Asrama Haji April
2016, yang menghasilkan Romy sebagai ketua umum dan Arsul Sani sebagai Sekjen.
Sebagian
kubu Djan bergabung dalam Muktamar Islah itu. Namun, Djan Faridz dan sebagian
kubunya enggan mengakui Muktamar Islah tersebut.
Kubu Djan
tetap berpegang pada keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan mereka.
Kini,
kubu Djan masih menunggu proses hukum di Mahkamah Konstitusi terhadap uji
materi Undang-Undang Parpol yang mereka ajukan.
Namun
Djan memastikan Lulung akan loyal mendukung AHok.
Djan
memastikan bahwa sikap DPP ini akan diikuti oleh semua kadernya, termasuk Ketua
Dewan Pimpinan PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung.
"Pasti,
setiap keputusan DPP akan diikuti keputusan DPW," kata Djan Faridz dalam
jumpa pers di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat
(7/10/2016).
Djan mengatakan, keputusan mendukung Ahok-Djarot ini diambil
berdasarkan rapat pleno DPP PPP tanggal 4 Oktober 2016.
Keputusan
ini juga sesuai Silaturahim Nasional PPP 6 Oktober 2016 yang dihadiri semua
pengurus wilayah PPP se-Indonesia, termasuk Lulung.
"Kalau
hadir artinya mendukung keputusan itu kan," ucap Djan.
Namun,
Djan tidak mengetahui kenapa Lulung tidak hadir dalam jumpa pers hari ini.
Djan
mengatakan, PPP selanjutnya akan berkomunikasi dengan Ahok-Djarot untuk
bergabung menjadi pendukung. Jika diizinkan, deklarasi secara resmi akan
dilakukan.
"Nanti saat deklarasi, haji Lulung juga akan
hadir," kata dia.(*)
Dukung Ahok, PPP Djan Faridz Pastikan Lulung Juga Bakal Loyal dan Dukung Ahok
Dukung Ahok, PPP Djan Faridz Pastikan Lulung Juga Bakal Loyal dan Dukung Ahok
Posting Komentar