0

Waduh…., Wasekjen DPP Partai Demokrat Terseret Kasus Penipuan Uang Pondok Pesantren

 

Normal
0

false
false
false

IN
X-NONE
X-NONE

MicrosoftInternetExplorer4

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:"Calibri","sans-serif";
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:"Times New Roman";
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat, Muhammad Rifai
Darus terseret kasus penipuan dan penggelapan uang Pondok Pesantren Modern
Khafidul Qur'an, Jatirejo, Ampel Gading, Kabupaten Pemalang.


Muhammad
Rifai, sebelumnya meminjam uang sebesar Rp900 Juta kepada Hj.Zahindun Al-Halim,
selaku Ketua Dewan Pembina Ponpes Modern Khafidul Qur'an sekitar bulan Maret
2015 lalu dengan janji hanya sekitar 1 bulan.


Namun
uang tersebut kemudian baru dikembalikan sebesar Rp400 Juta, masing-masing
sebesar Rp100 Juta pada Januari 2015 dan sebesar Rp.300 Juta pada 15 Mei 2015
yang dikembalikan melalui Bendahara Umum DPP KNPI, karena saat meminjam uang
tersebut Muhammad Rifai Darus mengaku akan dipergunakan untuk rangkaian
kegiatan DPP KNPI dimana Muhammad Rifai Darus juga menjabat Ketua Umum DPP KNPI.

Sementara sisanya
sebesar Rp500 Juta yang diduga diperguankaan untuk kepentingan pribadi sampai
dengan saat ini, Muhammad Rifai Darus tidak bisa mengembalikan uang Ponpes yang
dipinjamnya tersebut.


Ketua Dewan Pembina Ponpes Khafidul Qur'an, Jatirejo, Pemalang, Hj.Zahidin
Al-Halim, mengatakan pihaknya pernah melakukan aksi demonstrasi ke DPP Partai
Demokrat dengan tuntutan agar Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat itu
mengembalikan uang yang dipinjam Muhammad Rifai Darus kepada Ponpes. Namun
hingga saat ini belum ada itikad baik dari Muhammad Rifai.


"Saya kenal Muhammad Rifai Darus lewat Sirajudin Abdul wahab (Ketua Agus
Fans Club, red), tidak kenal sebelumnya, yang mengantar dia Abdul Wahab,"
kata Zahindun, Senin (3/10/2016).


Dikataknnya, karena kesal usaha untuk menemui Muhammad Rifai Darus tidak juga
ada titik temu, akhrinya pihaknya resmi melaporkan kepada pihak Direskrimum
Polda Metro Jaya.


Melalui nomor laporan Polisi : TBL/3641/VIII/ 2016/PMJ/Ditreskrimum pada 1
Agustus 2016 lalu, Muhammad Rifai Darus akhirnya resmi dilaporkan pelapor
Hj.Zahindun Al-Halim, Ketua Pembina Ponpes Khafidul Qur'an, Pemalang ini. (*)

 


Waduh…., Wasekjen DPP Partai Demokrat Terseret Kasus Penipuan Uang Pondok Pesantren
Waduh…., Wasekjen DPP Partai Demokrat Terseret Kasus Penipuan Uang Pondok Pesantren

Posting Komentar

 
Top