0

Rencana Bunuh Gubernur Ahok, Militan ISIS Ini Dihukum 6 Tahun Penjara….!!

 

Normal
0

false
false
false

IN
X-NONE
X-NONE

MicrosoftInternetExplorer4

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:"Calibri","sans-serif";
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;
mso-fareast-language:EN-US;}

Arif
Hidayatullah alias Abu Mushaf dijatuhi hukuman enam tahun penjara. Arif adalah
tangan kanan gembong ISIS untuk Indonesia Bahrun Naim dan pernah mendapat
perintah untuk membunuh Ahok.


Arif
Hidayatullah dipilih oleh Bahrun Naim sebagai koordinator dan penerima dana
ISIS di Indonesia. Dia kemudian mendapat perintah untuk melakukan sejumlah
serangan bom ke tempat-tempat ibadah di kota Bogor, dan membunuh Gubernur
Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama.


Hal itu
terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang berakhir
dengan pembacaan vonis enam tahun penjara hari Senin (03/10).


Bahrun
Naim dan Arif Hidayatullah melakukan kontak lewat aplikasi pesan Telegram.
Kelompok ini dianggap bertanggung jawab atas serangkaian serangan teror di Indonesia,
antara lain aksi penembakan di kawasan Sarinah Thamrin, Jakarta bulan Januari
dan aksi bom bunuh diri di Solo Juli lalu.


Terpidana menyiapkan bahan peledak

"Terdakwa dinyatakan secara
meyakinkan bersalah atas kejahatan terorisme dan dijatuhi hukuman enam tahun
penjara," kata Hakim Siti Jamzanah.


Arif
Hidayatullah ditangkap polisi akhir Desember 2015 bersama-sama dengan seorang
warga Uighur bernama Ali yang disiapkan untuk melakukan aksi bom bunuh diri.
Tapi selama persidangan, Arif mengaku tidak meneruskan rencana serangan bom
bunuh diri, karena tidak yakin bom-bom itu benar-benar akan meledak. Bulan Juli
lalu, anggota jaringan ini bernama Nur Rohman melakukan aksi bom bunuh diri di
Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Solo. Tidak ada korban tewas dalam
aksi itu, selain pelakunya. 


Sekongkol lakukan aksi terorisme


Hakim
Siti Jamzanah mengatakan, dia yakin dengan bukti-bukti yang dipaparkan, bahwa
Arif telah bersekongkol untuk melakukan aksi terorisme dengan bom dan
"sepenuhnya menyadari" bahwa bom akan menyebabkan kehancuran jika meledak.


Bahrun
Naim dan Arif Hidayatullah sudah saling mengenal sejak kuliah dan tinggal di
Bekasi. Bahrun Naim kemudian mendorong Arif Hidayatullah berlatih membuat bom.
Dia juga meminta Arif membuka rekening di bank.


Pada
bulan Oktober sampai dengan Desember 2015. Bahrun Naim memerintahkan Arif
Hidayatullah untuk membantu keberangkatan beberapa orang dari jaringan militan
Suriah. Arif diminta menjemput dan menampung seorang warga Uighur yang lari
dari kejaran pemerintah China. Keduanya kemudian tertangkap oleh Detasemen
Khusus (Densus 88) pada Desember 2015. (ARN)

 


Rencana Bunuh Gubernur Ahok, Militan ISIS Ini Dihukum 6 Tahun Penjara….!!
Rencana Bunuh Gubernur Ahok, Militan ISIS Ini Dihukum 6 Tahun Penjara….!!

Posting Komentar

 
Top