OMG…!! Dirjen HAM yang Gugat Laundry 210 Juta ini Ternyata Punya Polis Rp 2,5 Miliar
Normal
0
false
false
false
IN
X-NONE
X-NONE
MicrosoftInternetExplorer4
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:"Calibri","sans-serif";
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;
mso-fareast-language:EN-US;}
Mualimin Abdi mencuci jas seharga Rp 10 juta di jasa cuci kiloan Fresh Laundry.
Belakangan ia tidak terima dan menggugat Fresh Laundry Rp 210 juta karena
jasnya tidak licin.
Berdasarkan
catatan detikcom, Minggu (9/10/2016), Mualimin sempat mengikuti lelang jabatan
Dirjen Peraturan Perundangan Kemenkum HAM pada 2014 lalu. Mualimin menjalani
tes administrasi, tertulis, profil, dan assesment.
Dalam
seleksi itu terungkap Mualimin memiliki polis asuransi sebesar Rp 2,5 miliar.
Anehnya, polis itu tidak ditulis dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara (LHKPN). Pansel pun curiga dan mencecar asal-usul polis itu tapi
Mualimin tidak memberikan jawaban yang memuaskan.
Selain
catatan soal polis asuransi Rp 2,5 miliar, Pansel juga mencecar Mualimin soal
makalahnya yang mempunyai unsur plagiat. Mualimin tidak bisa berkelit ketika
ditanyakan mengapa memplagiat makalahnya.
Alhasil,
pansel mencoret Mualimin dari kandidat Dirjen Peraturan Perundangan.
Setahun
setelahnya, Mualimin kembali mengundi nasib mengikuti seleksi Dirjen HAM. Kali
ini dia lolos dan diangkat sebagai Dirjen HAM. Setahun setelahnya, jabatan
Mualimin ditambah sebagai Ketua Majelis Kehormatan Notaris Indonesia.
Nama Mualimin kini menjadi buah bibir karena mencuci jasnya
di laundry kiloan Fresh Laundry yang dikelola Budi. Tarif laundry untuk jas Rp
35 ribu. Setelah dikerjakan satu hari dan diserahkan kembali, Mualimin tidak
terima karena jas kesayangannya berkerut dan tidak licin.
Mualimin pun meminta ganti
rugi atas hal itu. Budi kemudian memberi ganti Rp 350 ribu atau 10 kali lipat
dari tarif jasa dry cleaning sesuai perjanjian. Tapi ganti rugi itu tidak
diterima Mualimin dan terjadilah perselisihan keduanya. Mualimin yang tidak
puas lalu mengambil langkah hukum menggugat Budi ke PN Jaksel sebesar Rp 210
juta. Rinciannya, Rp 10 juta untuk harga jas dan Rp 200 juta untuk ganti rugi
immateril karena jas itu tidak bisa dipakai di acara di kantornya.
Entah
karena apa, Mualimin kemudian mencabut gugatannya dan berdamai dengan Budi pada
Kamis (6/10) kemarin.
Sayang, hingga berita ini
diturunkan, Mualimin belum bisa dihubungi untuk mengklarifikasi persoalan jas
Rp 10 juta itu. Wartawan yang telah menunggu sejak siang hingga sore di
kantornya pada Jumat (7/10) tidak bisa wawancara dengan alasan sedang rapat.
Perilaku
Mualimin diakui oleh atasannya, Menkum HAM Yasonna Laoly. Yasonna sudah menegur
Mualimin dan menilai perilaku bawahannya yang main gugat tidak etis, seharusnya
mengedepankan jalur kekeluargaan terlebih dahulu.
"Ya
seharusnya seorang pejabat juga menjaga diri," ucap Yasonna berharap hal
itu tidak terjadi lagi.
OMG…!! Dirjen HAM yang Gugat Laundry 210 Juta ini Ternyata Punya Polis Rp 2,5 Miliar
OMG…!! Dirjen HAM yang Gugat Laundry 210 Juta ini Ternyata Punya Polis Rp 2,5 Miliar
Posting Komentar