Final, Ini Dia Pandangan PBNU Terkait Ahok dan Almaidah 51: Non-Muslim Juga Punya Hak Jadi Pemimpin
Normal
0
false
false
false
IN
X-NONE
X-NONE
MicrosoftInternetExplorer4
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:"Calibri","sans-serif";
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:"Times New Roman";
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}
Rois Syuriah
PBNU KH Ahmad Ishomuddin menilai bahwa kepemimpinan yang dibutuhkan sekarang
ini, baik untuk negara maupun dalam level daerah adalah pemimpin yang bisa
dipercaya dan mampu membawa kemajuan atas daerah yang dipimpinnya.
Kriteria
itu bisa didapatkan dari seorang pemimpin muslim maupun nonmuslim karena
sejatinya keduanya sama-sama punya hak untuk menjadi pemimpin.
"Muslim
dan non muslim punya hak sama untuk jadi pemimpin. NU tidak dalam posisi
mendukung, apalagi menghalangi orang untuk menjadi pemimpin," kata KH
Ahmad Ishomuddin, dalam acara Halaqoh Kaum Muda NU Jakarta dengan tema Pilkada
"Kesetiaan Pada Pancasila dan UUD 1945" di Hotel Bintang, Jalan Raden
Saleh, Jakarta Pusat, Minggu (9/10/2016).
Menurut
nya, ramai perdebatan mengenai pemimpin yang dikaitkan dengan SARA lebih karena
tidak memahami tafsir dan asbabunnuzul dari ayat yang dijadikan dalil.
Ayat 51
Surat Al-Maidah, kata dia, merujuk tafsir terdahulu, yang dimaksud bukanlah
untuk pemimpin seperti gubernur. Melainkan karena konteks saat itu yang sedang
dalam kondisi perang.
Rois
Syuriah PBNU KH Ahmad Ishomuddin merasa perlu menyampaikan imbauan itu karena
sekarang ini banyak beredar isu dan wacana di pemberitaan termasuk di media
sosial yang begitu gampang mencaci seseorang dan berkomentar kasar dengan
argumentasi SARA.
"Sangat
banyak komentar yang tidak santun dan tidak sesuai dengan Pancasila. Dan tentu
bertentangan dengan agama kita. Demokrasi belum baik di negara ini. Buktinya
kalau mau hebat caranya dengan black campaign, mencari kesalahan orang lain.
Maka kemudian politik kita menjadi bercitra buruk, menjadi negatif, tergambar
sebagai dunia hitam yang perlu dihindari," ujarnya.
Bagi NU,
dalam menyikapi momentum demokrasi seperti pilkada, terlebih seperti Pilkada
DKI Jakarta adalah agar demokrasi berjalan dengan baik sesuai dengan Pancasila
dan UUD 1945.
Karenanya, dia mengimbau agar
dalam berdemokrasi jangan menggunakan isu SARA (Suku, Agama, Ras, dan
Antargolongan) sebagai alat untuk menyerang lawan politik dan menjatuhkannya.
"Isu
SARA sama sekali tidak diperbolehkan untuk dipergunakan dalam rangka
mendiskreditkan orang lain. Kita menjunjung tinggi budaya dan adab. Tidak boleh
merendahkan pihak lain untuk suatu kemenangan politik. Tidak boleh menyerang
dengan SARA untuk mengalahkan lawan politik. Itu melanggar UUD 1945,"
katanya.
Dalam
kesempatan tersebut, Ishomuddin juga menyampaikan perihal ucapan Gubernur DKI
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang belakangan dianggap menistakan
Al-Quran.
Ishomuddin
yang mengaku telah melihat secara utuh rekaman tersebut menilai bahwa tidak ada
yang salah dalam video tersebut karena tidak ada niat dari Ahok untuk
menistakan kitab suci umat Islam.
"Saya
setelah melihat utuh videonya, saya menduga beliau tidak punya niat untuk
melecehkan. Karena secara logika, enggak mungkin orang yang sedang mencalonkan
kemudian melecehkan. Jadi tidak masuk akal kalau itu berniat melecehkan,"
katanya.
Terhadap
semua pihak, Ishomuddin juga mengajak agar dalam berdemokrasi dan hidup
bernegara tidak mudah untuk menyesatkan seseorang serta dengan begitu mudah
menuding seseorang dengan sebutan telah melakukan penistaan. Lebih baik, kata
dia, ketika mendengar atau membaca suatu informasi terlebih dahulu tabayyun,
klarifikasi, untuk memperoleh suatu informasi yang diyakini benar.
"Oleh
karena itu, kegiatan politik kita harus junjung tinggi Pancasila dan UUD 45 dan
dengan tidak membenturkan dengan agama, karena hanya akan membahayakan negara
kita. Kalau ada berita apapun, tabayyun, atau klarifikasi. Janngan kita hanya
baru membuka twitter, WA, BBM, setiap berita yang mengandung dua kemungkinan
benar atau salah, maka harus kroscek, klarifikasi," jelasnya.
Di tempat
sama, Katib Syuriah PWNU Jakarta KH. Ahmad Zahari juga menyampikan, NU DKI
tidak pernah mewajibkan warga NU DKI untuk mendukung salah satu calon. Dia
mengajak warga NU untuk secara sadar menggunakan hak pilih dan memilih
berdasarkan rekam jejak serta program-program calon.
Final, Ini Dia Pandangan PBNU Terkait Ahok dan Almaidah 51: Non-Muslim Juga Punya Hak Jadi Pemimpin
Final, Ini Dia Pandangan PBNU Terkait Ahok dan Almaidah 51: Non-Muslim Juga Punya Hak Jadi Pemimpin
Posting Komentar