Ingin Kasus Munir Dituntaskan, Jokowi Perintahkan Jaksa Agung Cari Dokumen TPF…!!
Normal
0
false
false
false
IN
X-NONE
X-NONE
MicrosoftInternetExplorer4
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:"Calibri","sans-serif";
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;
mso-fareast-language:EN-US;}
Presiden Jokowi ingin agar kasus pembunuhan Munir Thalib
dibuka kembali. Langkah pertama yang diambil, Jokowi meminta Jaksa Agung
Prasetyo untuk mencari dokumen Tim Pencari Fakta (TPF).
"Presiden
mendengar mengenai apa yang menjadi pembicaraan di publik termasuk berkaitan
dengan dokumen hasil dari TPF. Presiden menyampaikan telah memerintahkan Jaksa
Agung, yang pertama untuk menelusuri keberadaan TPF itu," ujar Jubir
Presiden Johan Budi SP di Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Dokumen
yang dimaksud adalah dokumen hasil kerja TPF yang telah melakukan investigasi
soal pembunuhan Munir. Menurut para anggota TPF, dokumen ini telah diserahkan
ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pertengahan 2005. Namun pihak Setneg
maupun Setkab menyatakan tidak memegang dokumen ini.
"Sehingga bisa
ditelurusi lebih lanjut apakah ada novum baru yang kemudian bisa
ditindaklanjuti," ujar Johan.
Johan
mengatakan perintah Jokowi ini terkait dengan Paket Kebijakan Hukum yang
dicanangkan oleh sang kepala negara. Di sisi lain, Komisi Informasi Publik
(KIP) juga telah memerintahkan pemerintah untuk membuka dokumen hasil TPF
tersebut.
Sementara
itu, Mantan Anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan Munir, Usman
Hamid, mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Jaksa
Agung HM Prasetyo untuk mencari dokumen hasil kerja TPF.
Dokumen
tersebut kini tidak ada di Kementerian Sekretaris Negara meskipun TPF sudah
menyerahkan ke Susilo Bambang Yudhoyono ketika menjabat Presiden pada 2005 lalu.
Padahal,
Komisi Informasi Publik sudah memenangkan gugatan Kontras dan meminta
pemerintah segera mengumumkan isi dokumen tersebut.
"Sikap
Presiden memerintahkan Jaksa Agung mencari dokumen tersebut memperkuat arti
penting pernyataan Presiden dua pekan lalu, yang menyatakan komitmennya untuk
menyelesaikan kasus Munir," kata Usman Hamid, Kamis (13/10/2016).
Ingin Kasus Munir Dituntaskan, Jokowi Perintahkan Jaksa Agung Cari Dokumen TPF…!!
Ingin Kasus Munir Dituntaskan, Jokowi Perintahkan Jaksa Agung Cari Dokumen TPF…!!
Posting Komentar