Ini Pengakuan Samudera Al Hakam Ralial , Peretas Videotron di Jalan Wijaya…!!
Normal
0
false
false
false
IN
X-NONE
X-NONE
MicrosoftInternetExplorer4
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:"Calibri","sans-serif";
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:"Times New Roman";
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}
Samudera Al
Hakam Ralial (24) dibekuk polisi setelah membuat heboh karena aksi peretasannya.
Dia
meretas videotron di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, dan menggantinya dengan
tayangan bermuatan pornografi.
Samudera
melakukan hal tersebut untuk memenuhi rasa keingintahuannya terhadap videotron
di Jalan Wijaya yang hampir tiap hari ia lewati. Mulanya, pada Jumat 30
September 2016 sekitar pukul 12.00 WIB, ia melihat keanehan pada videotron itu.
Biasanya,
videotron itu menampilkan tayangan iklan, tetapi pada saat itu ia malah melihat
username dan password untuk mengakses videotron itu. Lalu, ia mengabadikan
username dan password tersebut dengan menggunakan telepon selulernya.
"Biasanya
kan videotron nayangin iklan, nah ini malah nayangin layar hitam sama ada ID
dan password yang enggak disensor," ujar Samudera di Mapolda Metro Jaya,
Rabu (5/10/2016).
Setibanya di kantor, lanjut
Samudera, ia mencari tahu aplikasi yang ia lihat di videotron tersebut.
Kemudian, ia mengunduhnya. Setelah selesai mengunduh, Samudera memasukkan
username dan password yang ia dapatkan dari videotron itu.
"Ternyata,
setelah saya terhubung, saya lihat layar yang berbeda dari layar yang saya
abadikan tadi. Baru setelah itu saya terpikir untuk membuka situs yang biasa
saya buka (situs porno)," ucapnya.
Ia
mengaku tidak mengetahui jika film porno yang ia tonton akan tersambung ke
videotron di Jalan Wijaya. Dia juga tidak mengetahui bahwa operator videotron
tersebut adalah PT Transito Adiman Jati.
"Saya
ingin tahu saja bagaimana sistemnya (videotron) bekerja," kata Samudera.
(Baca: Begini Cara Polisi Tangkap Peretas Videotron yang Tayangkan Pornografi)
Samudera
ditangkap di kantornya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, siang ini. Akibat
ulahnya, Samudera terancam dijerat Pasal 282 KUHP tentang Tindak Pidana Asusila
serta Pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan
denda sebesar Rp 15 miliar.
Tayangan
bermuatan pornografi muncul di layar videotron di kawasan Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan, Jumat lalu. Tayangan tersebut muncul sekitar pukul 13.00-14.00
WIB. Durasi yang terdeteksi selama lebih kurang lima menit.
Tayangan
itu kemudian diketahui Suku Dinas Komunikasi, Informasi, dan Masyarakat
(Kominfomas) Jakarta Selatan. Aliran listrik ke videotron itu kemudian diputus
demi menghentikan tayangan tersebut. (*)
Ini Pengakuan Samudera Al Hakam Ralial , Peretas Videotron di Jalan Wijaya…!!
Ini Pengakuan Samudera Al Hakam Ralial , Peretas Videotron di Jalan Wijaya…!!
Posting Komentar