0

Antasari Bebas, SBY Siap Siap Dikuliti Habis Habisan, Ruhut Dukung Antasari Azhar Ungkap Orang Yang Memenjarakannya


Normal
0

false
false
false

IN
X-NONE
X-NONE

MicrosoftInternetExplorer4

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:"Calibri","sans-serif";
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;
mso-fareast-language:EN-US;}

 

Kendati sudah
menjalani masa hukuman, namun Antasari Azhar tetap keukeuh tak membunuh
Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen. Sebaliknya, dia
menuding ada orang yang sengaja ingin memenjarakannya.

Anggota Komisi III
Ruhut Sitompul mendukung mantan Ketua KPK itu membongkar `dalang` di balik
kasus tersebut.

"Ayo hidupin
kasusnya. Jadi Rambo dong. Jangan sentimentil kayak Rinto. Kalau ada yang dia
curigai, laporkan. Ngomong dong," kata Ruhut di Kompleks Parlemen,
Senayan, Jakarta, Senin  

Antasari didakwa
melakukan pembunuhan berencana terhadap Nasruddin dan diancam Pasal 340 jo
Pasal 55 ayat kesatu dan kedua KUHP, Kamis 8 Oktober 2009.

Pada 11 Februari 2010,
majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dipimpin Herry Swantoro
memvonis Antasari selama 18 tahun penjara. Di pengadilan tertinggi, hukuman
Antasari tidak berubah.

Aku ikutin semua
tentang Antasari. Itu yang selalu aku bilang, siapa pun jangan main api, nanti
terbakar. Apa pun kalau dia ditanya caddy, dia menghindar. Itu saja," ucap
dia.

Ruhut mencontohkan
dirinya yang berani blak-blakan. Hal itu karena Ruhut merasa tidak punya celah
untuk disudutkan pihak yang tidak suka dengan dirinya. "Tapi kalau
lurus-lurus seperti aku, kurang apa aku mau dikerjain orang," ucap dia.

Ruhut menantang
Antasari berani mengungkapkan identitas pelaku yang menzholiminya. Bagi Ruhut,
hal demikian yang memungkinkan kasus Antasari dapat kembali dibongkar.

"Tunjuk
hidungnya. 'Sudahlah semua otaknya si Ruhut'. Itu akan kembali membuka
kasus," ujar Ruhut mencontohkan.

Dalam program Mata
Najwa di Metro TV yang tayang pada Rabu malam 24 Agustus, pria kelahiran
Pangkal Pinang, Bangka Belitung, itu bercerita soal orang yang berkepentingan
membuatnya menjadi tertuduh.

"Sangat tahu.
Saya sangat tahu. Tetapi, saya dulu Kapuspen (Kepala Pusat Penerangan) di
Kejaksaan Agung, saat wartawan tanya, saya akan jawab, banyak hal yang saya
tahu tetapi tidak semua hal yang saya tahu bisa saya ungkapkan," kata
Antasari.

Sebelumnya, Mabes
Polri menganggap kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur PT Putra Rajawali
Banjaran Nasruddin sudah tutup buku.

"Sudah dilakukan
proses pengadilan, sudah ada vonis dan putusannya," kata Karo Penmas
Divisi Humas Polri Brigjen Agus Riyanto di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta
Selatan, Selasa 30 Agustus

Antasari Bebas, SBY Siap Siap Dikuliti Habis Habisan, Ruhut Dukung Antasari Azhar Ungkap Orang Yang Memenjarakannya
Antasari Bebas, SBY Siap Siap Dikuliti Habis Habisan, Ruhut Dukung Antasari Azhar Ungkap Orang Yang Memenjarakannya

Posting Komentar

 
Top