0

Demo Ahok, FPI dan Ratusan Massa di SumSel Tuntut Agar Ahok Dihukum Mati…!!

 

Normal
0

false
false
false

IN
X-NONE
X-NONE

MicrosoftInternetExplorer4

/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:"Table Normal";
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:"";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:"Calibri","sans-serif";
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:"Times New Roman";
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:"Times New Roman";
mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}

Ratusan massa dari gabungan
Umat Islam Sumsel menggelar aksi mengecam dan menuntut pertanggungjawaban
pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang dinilai telah
melecehkan firman Allah SWT dengan membawa Surat Almaidah Ayat 51 mengenai hak
umat muslim dalam memilih pemimpin yang disampaikannya pada sambutan di acara
Kepulauan Seribu beberapa hari yang lalu.


Massa
berbondong-bondong sambil mengibarkan bendera dan mengumandangkan salawat,
takbir dan yel-yel menggeruduk Gedung DPRD Sumsel, Senin (10/10/2016).


Koordinator
aksi Donny Meilano meminta agar Kapolri mengusut dan memenjarakan Ahok yang
telah menginjak-injak agama Islam.


"Kalau
Kabareskrim, Kapolri tidak mau mengusut kasus ini, ada apa?," teriaknya.


Umar
Abdul Aziz mengecam Ahok yang menafsirkan Alquran, menghina umat Nabi Muhammad
di seluruh penjuru dunia.


"Seperti
kata Buya Hamka, barang siapa yang diam, siapkanlah kain kafannya," kata
Umar Abdul Aziz.


Bahkan beberapa
orator lainnya meminta agar Ahok mendapat hukuman mati.


"Jangan
sampai berhenti sampai Ahok dihukum seumur hidup," teriak orator. Padahal
dalam pasal 156 poin A hukum paling lama hanya 5 tahun.

Umat Islam Sumsel yang
merupakan gabungan dari HMI, PII, KAHMI, FUI, FPI, HTI, MUI, DMI, RMI, NU,
Muhammadiyah, Humanika, FMI, SIJARUM, MASIKA.


"Ahok
sebagai pejabat publik sangat tidak mencerminkan seorang tokoh pejabat dan
sudah kesekian kalinya beliau melecehkan agama Islam dan Ahok telah melanggar
aturan pidana di dalam Pasal KUHP 156 poin A tentang penistaan agama,"
ujar Donny.


Padahal
kasus atas Ahok terkait penistaan agama sudah diproses kepolisian sekalipun
Ahok telah meminta maaf. Bahkan MUI secara resmi telah mengeluarkan maklumat
terkait Ahok dan Almaidah 51. 


1. MUI
tidak ada kaitannya dengan rencana tentang paukan berani mati untuk Ahok, tidak
ada pembicaraan tentang rencana tersebut, dan tidak akan mengizinkan kantor MUI
dipakai untuk acara tersebut.


2.
Mengingat negara Indonesia merupakan negara hukum, maka kami mengimbau kepada
semua pihak bila merasa tidak puas dan tidak senang terhadap seseorang atau
kelompok orang janganlah melakukan hal-hal di luar ketentuan hukum, karena
perbuatan seperti itu akan membawa kerusakan di tengah-tengah masyarakat. hal
ini sejalan dengan kaidah dar-u al-mafasid muqqadam 'ala jalbi al-mushalih,
menghidari kerusakan didahulukan dar mengambil kemasalahatan.



3.
Mengimbau kepada aparat penegak hukum agar mengambil langkah proaktif dengan
memberikan respon secepatnya terhadap pelanggaran hukum atau berpotensi
melanggar hukum, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.



4. Mengimbau umat Islam agar tetap mengedepankan perilaku
terpuji, al-akhlak al-karimah dalam mengekspesikan setiap aspirasinya.

 


Demo Ahok, FPI dan Ratusan Massa di SumSel Tuntut Agar Ahok Dihukum Mati…!!
Demo Ahok, FPI dan Ratusan Massa di SumSel Tuntut Agar Ahok Dihukum Mati…!!

Posting Komentar

 
Top